Lalu Firman Wijaya Tidak Memenuhi Syarat? Pelantikan Ketua KONI Loteng Dipertanyakan
Labulianews.id, Praya, 1 Mei 2025- Pelantikan Lalu Firman Wijaya sebagai Ketua KONI Lombok Tengah dipertanyakan oleh Fathurahman, mantan anggota DPRD Loteng. Menurut Fathurahman, Lalu Firman Wijaya tidak memenuhi syarat untuk menjadi Ketua KONI karena melanggar Permenpora nomor 14 tahun 2024.
Fathurahman menjelaskan bahwa dalam Permenpora nomor 14 tahun 2024, sudah diatur bahwa calon Ketua KONI wajib menjabat sebagai pengurus olahraga dalam hal ini ketua cabang olahraga paling sedikit 5 tahun. Namun, Lalu Firman Wijaya belum genap 5 tahun menjadi ketua cabang olahraga dan belum pernah menjadi pengurus KONI sebelumnya.
Selain itu, Fathurahman juga menyebutkan bahwa Lalu Firman Wijaya memegang dua organisasi olahraga prestasi, yaitu Ikatan Motor Indonesia (IMI) Loteng dan Ikatan Sepeda Seluruh Indonesia (ISSI) Loteng. Hal ini juga melanggar aturan yang ada.
Fathurahman menyayangkan bahwa KONI Provinsi NTB menutup mata dan mengabaikan aturan yang ada hanya karena ancaman anggaran hibah sebesar Rp 2 miliar tidak akan direalisasikan jika tidak segera melantik Lalu Firman sebagai Ketua KONI Loteng. "KONI Provinsi NTB ikut serta melakukan pelanggaran terhadap aturan dan berpotensi SK yang dikeluarkan itu batal demi hukum melalui gugatan di PTUN Mataram" pungkas Fathurahman.
Sementara itu ketua KONI NTB, Mori Hanafi, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. (ms)