24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda HUKRIM Pemalsuan Ijazah: Sahabudin Kader PPP Terancam Pidana
HUKRIM

Pemalsuan Ijazah: Sahabudin Kader PPP Terancam Pidana

Redaksi
Redaksi
23 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews. id,  Loteng, (23/5/2025) Sesuai Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Praya bahwa sidang  pada perkara nomor 70/Pid.B/2025/PN Pya atas terdakwa Sahabudin dalam kasus dugaan Pemalsuan surat akan kembali di gelar di Pengadilan Negeri Praya pada  Selasa, 27 Mei 202510:00:00 dengan agenda sidang Pemeriksaan Terdakwa di Ruang Sidang Kartika yang terbuka untuk umum. 

Dalam dakwaan Jaksa penuntut umum bahwa  terdakwa Sahabudin didakwa menggunakan ijazah palsu Universitas Muhammadiyah Mataram untuk kepentingan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk periode tahun 2024-2029.

Sahabudin, kader PPP, mengikuti pencalonan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan menyerahkan dokumen administrasi, termasuk foto copy ijazah Universitas Muhammadiyah Mataram tanggal 26 April 2014, yang ternyata palsu karena Universitas Muhammadiyah Mataram tidak memiliki Fakultas Ekonomi.

Perbuatan Sahabudin diatur dan diancam pidana dalam beberapa pasal, yaitu:

- Pasal 69 Ayat (1) Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

- Pasal 264 ayat (2) KUHP tentang memakai rq surat palsu terhadap akta-akta otentik

- Pasal 266 ayat (2) KUHP tentang memakai akta autentik palsu

- Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati

Dari kesaksian beberapa saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Praya, yakni Mantan Ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan, Ketua DPC PPP Loteng H. Mayuki, Operator Partai PPP H. Joh dan Admin/operator KPU Loteng Lalu Alwin, Mereka membenarkan bahwa terdakwa Sahabudin menggunakan gelar SE, Ijazah S1 mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPRD Loteng 2019/2024 sebagaimana dokumen yang tercantum di SILON KPU. 

Sementara terdakwa Sahabudin membantah telah menggunakan ijazah S1 dalam pencalonannya sebagai calon anggota DPRD Loteng 2024

Perbuatan Sahabudin menyebabkan kerugian immateril, yaitu merugikan nama baik Universitas Muhammadiyah Mataram. Kasus ini masih dalam proses hukum dan menunggu putusan pengadilan. (ms) 

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Pemkab Lobar Gelar Edukasi Sadar Sampah di Car Free Night

Pemkab Lobar Gelar Edukasi Sadar Sampah di Car Free Night

Redaksi- Rabu, Juni 18, 2025
Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA VIRAL

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id