24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda HUKRIM Pemalsuan Ijazah: Sahabudin Kader PPP Terancam Pidana
HUKRIM

Pemalsuan Ijazah: Sahabudin Kader PPP Terancam Pidana

Redaksi
Redaksi
23 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews. id,  Loteng, (23/5/2025) Sesuai Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Praya bahwa sidang  pada perkara nomor 70/Pid.B/2025/PN Pya atas terdakwa Sahabudin dalam kasus dugaan Pemalsuan surat akan kembali di gelar di Pengadilan Negeri Praya pada  Selasa, 27 Mei 202510:00:00 dengan agenda sidang Pemeriksaan Terdakwa di Ruang Sidang Kartika yang terbuka untuk umum. 

Dalam dakwaan Jaksa penuntut umum bahwa  terdakwa Sahabudin didakwa menggunakan ijazah palsu Universitas Muhammadiyah Mataram untuk kepentingan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk periode tahun 2024-2029.

Sahabudin, kader PPP, mengikuti pencalonan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan menyerahkan dokumen administrasi, termasuk foto copy ijazah Universitas Muhammadiyah Mataram tanggal 26 April 2014, yang ternyata palsu karena Universitas Muhammadiyah Mataram tidak memiliki Fakultas Ekonomi.

Perbuatan Sahabudin diatur dan diancam pidana dalam beberapa pasal, yaitu:

- Pasal 69 Ayat (1) Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

- Pasal 264 ayat (2) KUHP tentang memakai rq surat palsu terhadap akta-akta otentik

- Pasal 266 ayat (2) KUHP tentang memakai akta autentik palsu

- Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati

Dari kesaksian beberapa saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Praya, yakni Mantan Ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan, Ketua DPC PPP Loteng H. Mayuki, Operator Partai PPP H. Joh dan Admin/operator KPU Loteng Lalu Alwin, Mereka membenarkan bahwa terdakwa Sahabudin menggunakan gelar SE, Ijazah S1 mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPRD Loteng 2019/2024 sebagaimana dokumen yang tercantum di SILON KPU. 

Sementara terdakwa Sahabudin membantah telah menggunakan ijazah S1 dalam pencalonannya sebagai calon anggota DPRD Loteng 2024

Perbuatan Sahabudin menyebabkan kerugian immateril, yaitu merugikan nama baik Universitas Muhammadiyah Mataram. Kasus ini masih dalam proses hukum dan menunggu putusan pengadilan. (ms) 

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Redaksi- Kamis, Agustus 07, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN