Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas yang Ganggu Ketertiban Masyarakat
Labulianews. id, (26 Mei 2025)-Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya insiden pendudukan kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh ormas, (24/5/2025)
Puan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan ketertiban umum. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengevaluasi tindakan pendudukan lahan milik negara oleh ormas tersebut.
Sebelumnya, BMKG melaporkan pendudukan lahan seluas 127.780 meter persegi secara sepihak oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya kepada Polda Metro Jaya. Gangguan keamanan terhadap lahan tersebut sudah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Polda Metro Jaya kemudian membongkar bangunan yang diduga milik ormas GRIB Jaya di lokasi tersebut pada Sabtu, 24 Mei 2025. Dalam penindakan itu, polisi mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam pendudukan lahan tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa karcis parkir, atribut ormas, dan beberapa senjata tajam.
Puan berharap agar tindakan tegas dapat diambil terhadap ormas yang melakukan tindakan yang bernuansa premanisme. Dengan demikian, diharapkan ketertiban dan keamanan masyarakat dapat terjaga.