Kasus Penganiayaan Wartawan di SMA 3 Praya Belum Tuntas
Labulianews.id (23/6/2025) Sebuah insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan terjadi di SMA Negeri 3 Praya, Lombok Tengah, pada Sabtu, 21 Juni 2025. Korban bernama Ruslan, biro media Journal NTB News Lombok Timur, mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari oknum Kepala Tata Usaha (TU) sekolah dengan inisial LH saat meliput kegiatan di sekolah.
Kronologi Kejadian
Ruslan mendatangi SMA 3 Praya untuk mengambil gambar kegiatan sekolah. Namun, saat memotret, ia dihampiri oleh LH yang mempertanyakan keberadaannya dengan nada tinggi. Setelah Ruslan menjelaskan bahwa dirinya adalah wartawan, LH justru meminta Ruslan masuk ke ruangannya untuk berbicara. Di dalam ruangan, keduanya terlibat adu argumen hingga akhirnya Ruslan dipukul pada bagian paha.
Kepala SMA 3 Praya, Bq. Napsah, S.Pd, memediasi kedua belah pihak dan membenarkan bahwa Ruslan dikenal sebagai wartawan yang pernah mengajukan proposal kerja sama dengan sekolah. Salah seorang guru SMA 3 Praya, H. Amrullah, M.Si., juga menuturkan bahwa Ruslan aktif di dunia jurnalistik dan pernah bekerja sama dengan media Journal NTB News.
Laporan Polisi
Ruslan melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polres Lombok Tengah dan telah tercatat dengan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/154/IV/2025/SPKT Res Loteng. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Ruslan berharap insiden serupa tidak terulang kembali dan meminta perlindungan hukum bagi para jurnalis
Hingga saat ini, kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Kepala SMA 3 Praya belum bisa memberikan keterangan detail karena sedang berada di luar kota. Ruslan berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan rasa aman bagi para wartawan yang menjalankan tugas di lapangan.