Bupati LAZ Tanggapi RDP BAP DPD RI, Klarifikasi Masalah Lahan di Lombok Barat
Labulianews.id Giri Menang, 30 Agustus 2025 - Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) memberikan tanggapan terkait kehadiran Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kantor Gubernur NTB untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan multi pihak pada Jumat (29/8/2025).
Dihubungi via telepon, LAZ menjelaskan bahwa dirinya sedang berada di Jakarta untuk Rakornas Inflasi dengan Presiden, namun Tim GTRA dan Asisten 1 telah hadir di Provinsi. LAZ menampik tudingan dirinya tidak pro rakyat dan menegaskan bahwa GTRA Lombok Barat tidak akan sembarangan dalam menangani masalah lahan.
LAZ juga menekankan pentingnya proses yang baik dalam menangani masalah lahan, terutama terkait lahan seluas lebih dari 90 hektar yang merupakan HGB milik PT. Lingga. "Supaya adil, harusnya pihak PT juga dihadirkan. Kan syarat tanah bisa dijadikan TORA adalah dalam status clear and clean," ujarnya.
LAZ juga menampik tudingan dirinya berada di belakang PT. Lingga dan menegaskan bahwa pemerintahannya ingin menyelesaikan masalah lahan tersebut dengan cara yang normatif dan sesuai aturan. "Kami ingin ini clear and clean dulu baru mengambil tindakan selanjutnya. Toh rekomendasi kita adalah agar lahan itu dijadikan bank tanah atau aset negara, bukan menjadi HGB PT. Lingga lagi," tegasnya.
Kehadiran BAP DPD RI tersebut menanggapi aduan masyarakat yang menyebut diri Komisi Independen Pengurusan Hak-Hak atas Tanah dan Lahan NTB (KIPHTL-NTB) terkait polemik lahan di wilayah Pangsing Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Penjabat Sekretaris Daerah NTB Lalu Moh Faozal juga hadir di RDP dan sepakat bahwa masalah agraria di daerah pariwisata, khususnya di wilayah selatan Pulau Lombok, perlu segera diselesaikan sesuai aturan.