Polres Lombok Tengah Ungkap Puluhan Kasus Kriminal dan Narkoba
Labulianews.id, Lombok Tengah, 3 September 2025 - Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap 30 kasus kriminal dan 14 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang selama periode Juli hingga Agustus 2025.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K, menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus-kasus kriminalitas yang menonjol, termasuk kejahatan 3C (Curanmor, Curat, Curas), pembunuhan berencana, dan kasus pembuangan bayi.
Dalam kasus narkoba, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 19 tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 351,86 gram dan ganja seberat 464,43 gram.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Lombok Tengah untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.