Polres Lombok Tengah Mengadakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi Bagi Kepala Desa/Lurah
Labulianews.id- Lombok Tengah, NTB - Polres Lombok Tengah melalui Sat Reskrim mengadakan kegiatan sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi kepada kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Lukluk Il Maqnun, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lombok Tengah dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi dan mendorong lahirnya budaya integritas di setiap lini pelayanan publik.
"Korupsi dan gratifikasi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan kepercayaan publik. Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa pencegahan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja terdekat," tegas IPTU Lukluk.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang bahaya korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran. Diharapkan seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan di lingkup kerja masing-masing, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

