SUARA RAKYAT
0
Mataram, faktantb.com (23/4/2026)-
Laskar Gibran NTB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur
NTB Lalu Muhammad Iqbal yang melaporkan seorang warga bernama Rohyani ke
pihak berwajib.
Ketua Laskar Gibran NTB, Mursidin, menyebut apa yang disampaikan Rohyani di media sosial sudah melewati batas kritik konstruktif dan masuk ke ranah kebencian pribadi.
"Ini bukan lagi soal kritik terhadap kebijakan, melainkan telah masuk ke ranah kebencian pribadi yang dibungkus seolah-olah sebagai kritik," kata Mursidin dalam pernyataan resminya, Rabu, 22 April 2026.
Kata-kata Dinilai Tidak Pantas:
Menurut Mursidin, hal tersebut terlihat dari pilihan kata yang kerap dilontarkan Rohyani dengan nada marah. Beberapa di antaranya menyebut "Babu", "Bodoh", "Tolol", hingga narasi "NTB Hancur".
"Ucapan-ucapan tersebut tidak mendidik, berpotensi memecah belah masyarakat, dan mencederai etika berdemokrasi," tegasnya.
Tetap Hormati Kebebasan Berpendapat
Laskar Gibran NTB menegaskan pihaknya menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak setiap warga negara. Namun, Mursidin mengingatkan kebebasan itu tidak boleh dipakai untuk menyebar ujaran kebencian, penghinaan, dan fitnah.
"Kebebasan itu tidak boleh digunakan untuk merusak marwah pimpinan daerah serta nama baik NTB," ujarnya.
Jadi Pembelajaran Berdemokrasi:
Karena itu, Laskar Gibran NTB mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Gubernur Lalu Muhammad Iqbal.
"Kami mendukung penuh langkah hukum sebagai pembelajaran bagi kita semua agar berdemokrasi secara santun, dewasa, dan bertanggung jawab," tutup Mursidin.
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal diketahui telah melaporkan Rohyani ke pihak berwajib buntut sejumlah kontennya di media sosial yang dinilai menghina dan menyebar ujaran kebencian. (ms)
Laskar Gibran NTB Bela Gubernur Iqbal Laporkan Rohyani, Sebut Kritik Lewati Batas
Ketua Laskar Gibran NTB, Mursidin, menyebut apa yang disampaikan Rohyani di media sosial sudah melewati batas kritik konstruktif dan masuk ke ranah kebencian pribadi.
"Ini bukan lagi soal kritik terhadap kebijakan, melainkan telah masuk ke ranah kebencian pribadi yang dibungkus seolah-olah sebagai kritik," kata Mursidin dalam pernyataan resminya, Rabu, 22 April 2026.
Kata-kata Dinilai Tidak Pantas:
Menurut Mursidin, hal tersebut terlihat dari pilihan kata yang kerap dilontarkan Rohyani dengan nada marah. Beberapa di antaranya menyebut "Babu", "Bodoh", "Tolol", hingga narasi "NTB Hancur".
"Ucapan-ucapan tersebut tidak mendidik, berpotensi memecah belah masyarakat, dan mencederai etika berdemokrasi," tegasnya.
Tetap Hormati Kebebasan Berpendapat
Laskar Gibran NTB menegaskan pihaknya menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak setiap warga negara. Namun, Mursidin mengingatkan kebebasan itu tidak boleh dipakai untuk menyebar ujaran kebencian, penghinaan, dan fitnah.
"Kebebasan itu tidak boleh digunakan untuk merusak marwah pimpinan daerah serta nama baik NTB," ujarnya.
Jadi Pembelajaran Berdemokrasi:
Karena itu, Laskar Gibran NTB mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Gubernur Lalu Muhammad Iqbal.
"Kami mendukung penuh langkah hukum sebagai pembelajaran bagi kita semua agar berdemokrasi secara santun, dewasa, dan bertanggung jawab," tutup Mursidin.
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal diketahui telah melaporkan Rohyani ke pihak berwajib buntut sejumlah kontennya di media sosial yang dinilai menghina dan menyebar ujaran kebencian. (ms)
Via
SUARA RAKYAT

