Tambang Emas Ilegal di Sekotong Hidup Lagi, Aktivis: Diduga Ada Restu Oknum Polisi
Foto: Ilustrasi.
Kebangkitan tambang itu memicu kecurigaan. Aktivis Lombok Barat berinisial EN menyebut, penambangan dikelola seorang warga berinisial Haji B dengan suntikan modal dari pengusaha asal Batam. Yang membuat aktivitas berjalan lancar, menurut EN, bukan sekadar modal. Ada pembiaran.
“Lokasi tambang emas ilegal itu sudah ditutup KPK dan berada dalam kawasan PT Indotan,” ujar EN, 15 Mei 2026.
Di kawasan yang seharusnya steril, suara mesin diesel dan alat berat justru bergema hampir tanpa hambatan. EN menduga kelancaran itu datang dari atas. Ia menuding ada oknum di Polres dan Polda yang memberi lampu hijau.
“Aktivitas tambang emas ilegal itu diduga mendapat restu dari oknum polisi,” katanya.
Kasus Lenong bukan yang pertama. Sekotong sudah lama jadi peta panas tambang ilegal. Setiap kali ada penindakan, jeda tidak lama. Tambang muncul lagi, sering dengan pemain baru dari luar Lombok dan pola yang sama: uang datang, aparat diam.
Keterlibatan aktor eksternal dan dugaan keterlibatan oknum aparat membuat persoalan ini sulit lepas dari lingkaran impunitas. Bagi aktivis lokal, ini bukan sekadar soal lingkungan rusak. Ini soal siapa yang sebenarnya memegang kendali di lapangan.
Aktivis EN menambahkan bahwa berkas dan dokumen sudah disiapkan untuk dikirimkan ke KPK.
Hingga berita diturunkan, kepolisian Lombok Barat dan PT Indotan belum memberi keterangan resmi meski tudingan tersebut sudah dikonfirmasi kepada keduanya.
Apa langkah yang menurutmu paling mungkin memutus rantai pembiaran ini di tingkat lapangan?

