24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda SUMBAWA BARAT Bupati Sumbawa Barat H.W. Musyafirin: Roster Kerja AMMAN Mineral Sudah Sesuai Aturan
SUMBAWA BARAT

Bupati Sumbawa Barat H.W. Musyafirin: Roster Kerja AMMAN Mineral Sudah Sesuai Aturan

REDAKSI L News
REDAKSI L News
25 Des, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Rententan aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di Jakarta dalam beberapa hari terakhir terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang ditudingkan kepada perusahanaan pertambangan PT Aman Mineral Nusa Tengaran (AMNT) membuat Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, bersuara 

Seperti diketahui pada bulan November 2022, Amanat mengadukan persoalan roster ini kepada Amnesty Internasional Indonesia di Jakarta, bahkan berlanjut dengan aksi mogok makan yang dilakukan di Komnas HAM pada pertengahan Desember 2022 lalu.

Dalam beberapa aksinya Amanat mempersoalkan kebijakan PT AMNT yang menerapkan sistem kerja yakni roster kerja 8-2-2 alias kerja 8 minggu, istirahat 2 minggu, dan sisanya karantina selama 2 minggu. (25/12/2022)

Dari Laporan Amanat ini melahirkan desakan penutupan PT AMNT yang disuarakan oleh Amnesty International Indonesia (AII). Desakan AII ini berdasarkan laporan Amanat KSB terkait AMNT yang dituduh adanya pelanggaran menyangkut ketenagakerjaan. Mulai dari kecelakaan kerja, PHK sepihak, union busting, black list, alert list, jam kerja hingga pembatasan media sosial. 

Namun PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membantah tudingan Amnesty Indonesia International (AII) dan Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) soal dugaan pelanggaran HAM ini.

Head of Corporate Communications AMMAN Kartika Octaviana mengatakan tudingan itu tak berdasar. Selain itu, tak ada bukti yang mendukung.

"AMMAN menolak seluruh dugaan yang disampaikan oleh Amanat KSB ke AII," ujar Kartika beberapa waktu lalu.

Sementara itu Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, dalam Musda III MUI KSB, menegaskan bahwa sistem roster kerja didalam perusahan Amman Mineral  telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Per-15/Men/VII/2005 tentang Waktu Kerja dan Istirahat pada Sektor Usaha Pertambangan Umum pada Daerah Operasi Tertentu (Permenakertrans No. Per-15/2005).

Diterangkannya, tuntutan dari beberapa pihak akhir-akhir ini, itu sah-sah saja, akan tetapi yang perlu menjadi cacatan bahwa sistem tersebut merupakan alternatif periode kerja yang dapat dipilih dan diterapkan oleh industri-industri pertambangan.

"Jadi, roster kerja yang dijalankan oleh PT. AMNT saat ini telah sesuai dengan Permenakertrans No. Per-15/2005) dan itu tidak perlu di permasalahkan lagi, apalagi digugat," jelas Bupati, saat membuka Musda III MUI KSB yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah KSB Amar Nurmansyah, ST., M.Si., Ketua MUI Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diwakili oleh Sekjen MUI Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Plt. Ketua MUI Kabupaten Sumbawa Barat Dr. TGH. Burhanuddin Q.H. M.Pd.I, dan Toga-Toma, bertempat di Kedai Sawah, Kamis (22/12/2022).

Bupati juga menegaskan bahwa PT AMNT merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat, dan sebagian kecil kewenangan di Pemerintah Provinsi. Artinya, PT AMNT, kata Bupati bukan lagi kewenangan di Pemkab, sebab Pemkab harus patuh terhadap kewenangan di atasnya.

"Berbicara kewenangan, semua telah menjadi kewenangan di Pemerintah Pusat dan Provinsi, Pemkab Sumbawa Barat patuh terhadap kewenangan di atasnya," tutup Bupati yang sudah menjabat 2 periode ini. (GJI-NTB)

Via SUMBAWA BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Redaksi- Minggu, April 19, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

BERITA POPULER

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN