24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK UTARA Polres Lotara Gelar Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Ops Pekat Rinjani 2023
LOMBOK UTARA

Polres Lotara Gelar Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Ops Pekat Rinjani 2023

REDAKSI L News
REDAKSI L News
31 Mar, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Polres Lombok Utara melaksanakan Konferensi Pers hasil ungkap kasus  Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani 2023 dengan mengundang awak media. Kegiatan Konferensi pers ini di pimpin langsung oleh Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana, S.H., M.H., dan Kasat Res Narkoba Iptu Ketut Artana yang bertempat di Loby Mapolres setempat, Kamis (31/03/2023).

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi pekat ini merupakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka mendukung pengamanan pelaksanaan bulan suci Ramadhan termasuk juga dalam rangka Cipkon perayaan idulfitri. 

"Ada beberapa pengungkapan yang berhasil diungkap  baik itu Satreskrim dan Satnarkoba Polres Lotara". Ungkapnya.

Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana, S.H., M.H., dalam penjelasannya menyampaikan bahwa operasi Pekat yang berjalan selama dua minggu dari tanggal 13-27 Maret 2023 ada 4 kasus Judi yang ditemukan satreskrim di wilayah Lombok Utara.  

Sukadana menyebutkan pada tanggal 13 maret Satreskrim mengamankan 1 orang Target Operasi (TO) inisial R, yang berasal dari Desa Sokong, Kecamatan Tanjung. Pelaku menyelenggarakan permaiman judi jenis togel online. 

"Pada TKP pertama berhasil menyita  2 unit hp, buku tabungan, dan beberapa lembar bukti transaksi pembelian" bebernya

Hari berikutnya juga, tambah Kasat, menemukam TO di wilayah Bayan, pelaku berinisial MS ditangkap karena menyelenggarakan judi togel online. Dari hasil olah TKP diamankan 1 unit hp, 8 bukti transaksi penjualan, dan buku rekening yang terhubung dengan aplikasi judi online.

Selanjutnya, masih kata Sukadana, di Wilayah Tanjung juga ditemukan TO di Desa Tegal Maja pelaku inisial S berhasil diringkus dengan barang  barang bukti hp, rekapan togel, dan uang 258rb. 

TKP di wilayah Bayan, ada 5 pelaku perjudian jenis kartu ceki. Berhasil diamankan tanggal 16 maret 2023 di Desa Sambik Elen, dari TKP berhasil mengamankan 5 orang tersangka yaitu B, M, N, A, dan I. dari pengungkapan tersebut berhasil menemukan barang  bukti 1 set  kartu Ceki, 8 biji batu, dan uang tunai sebesar 940rb sebagai uang taruhan.

"Dari semua kasus tersebut , ada pemain togel dikenakan pasal 30 ayat 1 KUHP ancaman hukuman 10 Tahun Penjara" jelasnya

Ditempat yang sama, Kasat Resnarkoba Iptu Ketut Artana mengatakan, pengungkapan beberapa kasus yang berhasil di ungkap selama OPS Pekat yaitu mengungkap 2 TO dan 2 Non TO. Adapun target Operasi yang dilakukan yaitu di wilayah Gili Trawangan mengamankan penjual minuman Alkohol (Minol) serta di Ganggal,  Gili Air dan Gili Meno juga.

" Jadi Semuanya di daerah pariwisata, maupun daerah di Lombok Utara, sudah mengamankan sejumlah 178 botol dari berbagai jenis miras ". Ujarnya

Menurutnya, karena miras dapat memicu berbagai tindakan kriminalitas maka ini secara berkelanjutan tidak hanya di bulan Ramadhan untuk menjaga situasi kambtibmas di Lombok Utara tetap aman dan nyaman sehingga terciptanya situasi yang kondusif.

"Terkait dengan Minol, karena ada Perda Nomor 11 tahun 2014 di pasal 27 dijelaskan bahwa Minol bisa dilakukan suatu tindakan  hukuman pidana apabila minimal  55 persen keatas kadar alkoholnya. Sesuai Perda di Kabupaten Lombok Utara dan akan  memusnahkannya jika di atas 55 persen pelakunya di  pidana 6 bulan penjara" jelasnya

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H juga menyampaikam himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu ikut mendukung situasi Kambtimbas di Lombok Utara.

"Yang perlu diantisipasi adalah Miras jenis arak, karena minuman ini tidak bisa di kontrol kadar alkoholnya. Sehingga dapat mengakibatkan mabuk berat atau bahkan kematian" tutup Pamen berpangkat dua Melati dipundak ini.

Diakhir sampaiannya Kapolres menegaskan, meskipun Ops pekat sudah berakhir, Polres Lotara akan tetap mengadakan razia dalam rangka mendukung ketertiban dan keamanan di malam takbiran nanti sehingga masyarakat merasa merasa terayomi atas kehadiran Polri. Tutup Kapolres

Via LOMBOK UTARA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN