24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda HUKRIM Polresta Mataram Amankan Ratusan Botol Miras Dalam Operasi Pekat 2023
HUKRIM

Polresta Mataram Amankan Ratusan Botol Miras Dalam Operasi Pekat 2023

REDAKSI L News
REDAKSI L News
31 Mar, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Dalam menanggapi bulan suci Ramadan, Polresta Mataram telah melaksanakan Operasi Pekat Rinjani 2023 selama 14 hari terakhir.

Sebanyak ratusan botol miras, puluhan tersangka dari berbagai kasus judi dan prostitusi telah diamankan oleh Polresta Mataram.

Saat memberikan pemaparan, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH membandingkan Operasi Pekat Rinjani 2022 dan 2023.

"Trend kasus Operasi Pekat Rinjani 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022 lalu," ucapnya, Jumat (31/3/2023) di Polresta Mataram.

Selama 14 hari per tanggal 13 hingga 26 Maret 2023, 8 tersangka target operasi (TO) dan 64 tersangka non TO diamankan Polresta Mataram.

Dirincikan oleh Mustofa, 4 tersangka target operasi (TO) dan 17 tersangka non TO dari kasus judi diamankan.

Selain itu di kasus minuman keras (miras), sebanyak 2 tersangka TO dan 46 tersangka non TO diamankan polisi.

Serta di kasus prostitusi sebanyak 2 tersangka TO dan 1 tersangka non TO diringkus oleh Polresta Mataram.

Berdasarkan data yang dipaparkan Mustofa, sebanyak 12 tersangka TO di tahun 2022 telah dikumpulkan, atau terjadi penurunan sebesar 33 persen.

Sedangkan tersangka non TO di tahun 2022 sebanyak 224 tersangka ditangkap, atau terjadi penurunan sebesar 71 persen.

Bukan tanpa alasan, penurunan jumlah tersangkanya ini turut didasari dengan lebih sedikitnya kasus yang diungkap pada Operasi Pekat Rinjani 2023 dibanding tahun 2022, oleh Polresta Mataram.

Yakni sebanyak 72 kasus telah dirampungkan pada tahun 2023, dan 184 kasus di tahun 2022, atau terjadi penurunan kasus sebesar 60 persen lebih.

Selanjutnya, KBP Mustofa menerangkan sejumlah barang bukti yang telah diamankan.

Untuk dikasus judi, sebanyak Rp.2,2 juta uang tunai, 15 buah hand phone, 1 buah papan bola dil, 4 set kartu domino, 1 buah kartu ATM dikantongi.Serta beberapa barang bukti perjudian jenis sabung ayam diamankan.

Di kasus miras, 20 botol whiskey, 367 botol bir, 12 botol wine, 49 botol anggur merah, dan 1 botol brem diamankan.

Terakhir di kasus prostitusi, uang tunai Rp 1,1 juta, 5 handphone, 3 buah kondom, 1 handuk, 2 lembar seprai, 1 buah bantal dan sarung, serta 1 lembar tisu basah telah dikantongi Polresta Mataram.

Dengan penurunan jumlah kasus dan tersangka yang diamankan, lantas tak membuat Kapolresta Mataram khawatir.

Ia menilai, penurunan angka tersebut merupakan dampak positif usaha preventif yang telah dilakukan pihak kepolisian di tengah masyarakat.

Saat menutup pembicaraan, Kapolresta Mataram juga menegaskan pihaknya rutin melakukan razia balap liar.

Diantaranya sejumlah puluhan hingga ratusan sepeda motor yang diamankan, karena knalpot brong maupun tanpa identitas.

"Akan kita beri efek jera, motor-motor tersebut hanya bisa diambil usai sidang, yang dijadwalkan selesai lebaran nanti," pungkas Mustofa.

Konferensi pers ini diadakan, Mustofa didampingi oleh Asisten I Pemkot Mataram, L Martawang, Ketua Pengadilan Negeri Mataram Putu Gede Haryadi,

Kepala BNNK Mataram Ivanto Aritonang, dan Pasi Intel Kodim 1606/Mataram.

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

BERITA POPULER

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN