24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda Kesehatan Mengancam Keselamatan!! Pekerja Proyek Puskesmas Bonjeruk Tidak Memakai APD, Pengawas dan Pelaksana Tutup Mata.
Kesehatan

Mengancam Keselamatan!! Pekerja Proyek Puskesmas Bonjeruk Tidak Memakai APD, Pengawas dan Pelaksana Tutup Mata.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
02 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Para pekerja yang sementara mengerjakan proyek pembangunan gedung Puskesmas Bonjeruk diduga tidak menerapkan K3  (keselamatan dan kesehatan Kerja ), sehingga akan membahayakan keselamatan jiwa dari para pekerja tersebut. Hal itu terlihat dari pantauan awak media pada 1Juli 2023

Sesuai papan informasi Proyek itu dikerjakan sejak 10 Pebruari 2023 (180 kalender kerja) oleh Kontraktor Pelaksana: CV. Cipta Karya Cemerlang, Konsultan Pelaksana: PT. Vertexindo Konsultan dan Konsultan Pengawas: CV. D.E. D Konsultan dengan anggaran Rp. 6.585.169.000 yang bersumber dari DAK Fisik tahun 2023 

Dari pantauan media (1/7) terlihat bahwa para pekerja yang sementara bekerja pada proyek tersebut tidak menggunakan APD ( alat pelindung diri) sebagaimana yang diatur dalam UU tenaga kerja dan UU keselamatan kerja 

Sementara keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja telah diatur dan diwajibkan sesuai Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No. 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No. 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

Dalam UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja diatur bahwa Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban K3 akan memperoleh sanksi pidana dan denda. 

Sementara itu  Pengawas proyek Mawardi yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp (1/6/2023) mengatakan  Kemarin sudah ada K3 nya Cuma yang akhir akhir ini K3 nya belum datang lagi. Nanti coba tiang koordinasi sama team lapangan, 

"Sudah ada K3 cuma mereka  nggak pakai" ungkapnya 

Menurutnya harus pakai K3,  awal awal memang semuanya pakai K3 terus berganti tukang mereka dan belum dibelikan lagi K3. Sudah kita ingatkan supaya menggunakan K3 tapi belum dipakai juga, 

Kita tidak membiarkan mereka tidak menggunakan K3 tapi dari kontraktor nya belum diadakan lagi untuk K3 nya..

Kami sudah minta untuk segera diadakan K3, tegasnya 

Kita selalu ingatkan supaya keamanan pekerja juga aman dalam bekerja. Kita tidak membiarkan, Cuma kontraktor nya janji janji besok mau di datangkan, Katanya,Makanya kita tunggu tunggu belum juga sampai hari tadi

Kemarin memang ada K3 ada yang enggan pakai, ada yg mau pakai. Dan kekurangannya akan dibelikan. itu info dari kontraktornya.Dan K3 yang dulu dulu sudah dibawa sama tenaga. Karena untuk struktur tenaganya beda dengan finishing

Besok pagi akan kita koordinasi lagi dengan kontraktornya, pungkasnya. 

Sementara  pelaksana proyek Roriq Ahmad yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp (1/7) hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. (taink)


Via Kesehatan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN