24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda LSM Aktivis Masukkan Laporan Ke APH, Minta Usut Tuntas Persoalan Lahan " Lantana Garden
LSM

Aktivis Masukkan Laporan Ke APH, Minta Usut Tuntas Persoalan Lahan " Lantana Garden

REDAKSI L News
REDAKSI L News
02 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com Persoalan Lahan Perumahan " Lantana Garden " yang di Duga Di Bangun Diatas Tanah Aset Pemkab Lobar kini memasuki Babak Baru, Sejumlah Tokoh dan Aktivis meminta agar persoalan ini di Buka terang benderang.

Asmuni, Salah Satu aktivis Lombok Barat  mendatangi Polres Lombok Barat melaporkan di sertai dengan membawa dokumen tambahan Lahan Milik Pemkab Lobar yang jadi permasalahan tersebut. 

Karena menurut Asmuni, kuat dugaan indikasi penggelapan tanah aset Pemda oleh  oknum dan saat ini tanah seluas 4.400 M2 telah di bangun perumahan dan tiga unit bangunan ruko. 

" Ada beberapa dokumen yang perlu untuk di buka  kembali dalam mengurai awal persolan Atas tanah yang dulunya di ruislah antara Pemda dengan salah satu oknum inisial S ini,agar kemudian jelas atas duduk persolan yang sebenarnya di dalam prolehan dan peralihan." Ungkap Asmuni 

Dokumen-dokumen ini, Lanjutnya, perlu dan penting, semisal terkait Surat  Bupati Drs.H.mudjitahid No. 550.01/12528 (pada waktu itu ),yang  mana surat ini di tujukan kepada kepala kantor BPN kab.Dati II Lombok Barat perihal : permohonan hak guna atas nama  oknum S atas tanah seluas 412 M2 yang terletak di kelurahan DS.cermen kec.Cakranegara, yang isinya tentang tembusan surat S tertanggal 9 September 1993 Nomor : 550.01/1620/1993 , untuk kemudian di proses . 

mengingat tukar menukar tanah atau penukar tanah pasar tersebut telah selesai, Kata Asmuni, dan penukarnya di kecamatan Labuapi subak telagawaru  seluas 4400 M2 sertipikat No.194 tanggal 10 Mei 1986 atas nama saudara SLM telah di terima dan telah menjadi tanah Pecatu. 

" Kemudian ada surat keterangan yang di buat oleh Bupati Kdh.Tk.II Lombok barat  inipun tentu karena di hadapkan, pada waktu itu saudara S,membuat surat permohonan hak guna bangunan atas nama dirinya sendiri ke BPN dengan melampirkan surat keterangan Bupati kdh.Tk.II Lombok barat Drs.H.lalu hartawan  Nomor : 593/1993 pertanggal 8 Maret 1993 yang menerangkan bahwa sebidang tanah pemerintah daerah TK II Lombok Barat yang terletak di  kelurahan Dasan cermen kec.cakranegara ( bekas pasar Abian tubuh )seluas 410 M2 yang telah di hapuskan dari daftar inventaris kekayaan pemerintah daerah Dan telah d lepaskan haknya kepada saudara S, namun permohonan  tersebut belum bisa di proses oleh  Badan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat karna di anggap belum memenuhi syarat yang menjadikan alas hak permohonan oknum S,hingga oknum S di sarankan oleh BPN  untuk menghadap kepada bupati untuk mendapatkan penyelesaian sebagaimana mestinya." Ungkapnya 

" Saya tak mungkin ungkap semua persoalan di media ini ,yang jelas pada intinya tanah dari hasil ruslah itu di jadikan Pecatu pekasih karang bucu dan didokumentasikan dalam buku catatan data tanah milik Pemda Lombok barat yang terletak di desa telagawaru ,kecamatan labuapi yang di tanda tangani langsung oleh camat lalu Supratman ,Pembekel pekasih H Muhtar dan kepada desa telagewaru H.ACH.Muhtar Gupran SH.pada waktu itu." Pungkasnya 

Menurutnya, Ada banyak dokumen catatan atas tanah yang sudah sebelumnya ia lampirkan sebagai bahan laporan ke Polres Lombok barat dan tentu dalam hal penanganan kasus ini , ia percayakan kepada aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan agar semuanya menjadi jelas dan terang dalam kepastian hukum. 

" Siapa bilang claim Pemda itu tak mendasar justru kalaupun ada  oknum-oknum yang bilang seperti itu,berarti mereka  tak punya dokumen (data yang akurat),atau belum melihat secara detail dokumen asal usul prolehan atas tanah yang menjadi milik pemerintah daerah Lombok barat. bicara tanah ini hanya ada dua hal yaitu Prolehan Sama peralihan." Cetusnya 

Harapannya sebagaimana yang menjadi harapan Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri untuk mengusut tuntas siapapun oknum yang di duga terlibat di dalam persolan Mafia tanah ini. 

Sementara itu, Sampai Berita ini di Muat, Belum Ada Tanggapan Dari Pihak Polres Lobar

Via LSM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN