24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK BARAT Pemda Lobar dan Bea Cukai Mataram Gelar Petunra Gempur Rokok Ilegal
LOMBOK BARAT

Pemda Lobar dan Bea Cukai Mataram Gelar Petunra Gempur Rokok Ilegal

Redaksi
Redaksi
08 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.id Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Bea Cukai Mataram terus berupaya melakukan pemberantasan rokok ilegal. Selain kegiatan penindakan melalui Operasi Gabungan, Pemkab Lobar juga melakukan upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini seperti yang digelar oleh dinas kominfotik Lobar melalui kegiatan (Petunra) Pertunjukan Rakyat Diskominfotik Lobar, Sabtu, 7 September 2024 di Agro Wisata Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Lobar. 

Hadir dalam kegiatan ini Kadis Kominfotik Lobar Ahad Legiarto, Camat Labuapi Lalu Rifandani, Kabid Renbang Ekonomi Bappeda Lobar Yulinda Irmayani, ST, Perwakilan Pol PP, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Mataram Adi Cahyanto, Kepala Desa Labuapi, Tokoh Masyarakat dan ribuan masyarakat. 

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kominfotik Lobar Ahad Legiarto mengatakan sosialisasi gempur rokok ilegal ini dilakukan untuk mencegah atau mengurangi peredaran rokok ilegal di Lobar. Hal ini karena keberadaan rokok ilegal menyebabkan pendapatan negara dari cukai berkurang. Karenanya ia mengajak semua pihak untuk bersama sama menggempur rokok ilegal. "Mari kita gempur rokok ilegal agar pendapatan negara dari cukai semakin tinggi" ujarnya. 

Ahad mengatakan sosialisasi melalui Petunra ini dilaksanakan dengan berkolabirasi bersama kepala desa dan karang taruna desa labuapi. Hal ini agar semua pihak dapat terlibat secara langsung dan aktif dalam upaya gempur rokok ilegal. Selain itu dalam menggelar kegiatan ini tentu Pemda dalam hal ini Diskominfotik bekerjasama dengan kantor bea cukai mataram. "Tentu ini menjadi salah satu cara dan langkah kita dalam menguatkan gerakan gempur rokok ilegal yang bersifat partisipatif" ujarnya. 

Sementara itu Kepala Desa Labuapi Amanah menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada kominfo Lobar dan bea cukai mataram karena telah mempercayakan desa labuapi sebagai lokasi sosialisasi melalui kegiatan Petunra. Menurutnya hal ini sangat positif karena memiliki dampak yang signifikan terhadap pengembangan agro wisata desa Labuapi. Ia mengatakan  bahwa agrowisata ini merupakan disetinasi baru yang dibangun oleh desa labuapi. "Tentu kami berharap agar kegiatan ini dapat mendongkrak ekonomi dan sosialisasi lokasi wisata yang baru kami buat ini" ujarnya. 

Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dilakukan penyerahan makanan tambahan bagi balita potensial stunting oleh Dharma Wanita Persatuan Unit Kominfo Lobar. Dalam. Kegiatan ini dilakukan sosialisasi rokok ilegal oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram Adi Cahyanto, Kepala Dinas Kominfotik Lobar Ahad Legiarto, M.Eng dan dipandu oleh Arief Rachman, M. Sos sebagai moderator. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh ribuan masyarakat. Selain itu dalam kegiatan ini juga ditampilkan Tari Gempur Rokok Ilegal dari Siswa SMPN 1 Gerung sebagai pembuka. Kegiatan  ini menghadirkan Erni Ayuningsih sebagai artis utama yang dinantikan oleh masyarakat. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan damai. (Rif)

Via LOMBOK BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN