Bupati Lobar Resmi Sampaikan Draf Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025
Labulianews. Id (2/7/2025) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara resmi menyampaikan draf rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 dalam sidang paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Lombok Barat pada Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2025. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan daerah.
"Kita harus tetap bersemangat dalam memperjuangkan kemajuan, kemandirian, dan berkeadilan bagi Kabupaten Lombok Barat melalui perencanaan dan penganggaran yang tepat, efektif, dan efisien," ungkap Bupati LAZ.
Penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 ini merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam PP No. 12 tahun 2019 dan Peraturan Mendagri No. 7 tahun 2020. Rancangan ini juga disusun sesuai dengan Peraturan Bupati No. 2 tahun 2025 tentang kebijakan yang diarahkan guna mendukung program nasional, seperti penguatan SDM, pendidikan dan kesehatan, peningkatan infrastruktur daerah, peningkatan ekonomi daerah, serta dukungan swasembada pangan.
Bupati LAZ berharap bahwa keberhasilan pembangunan Lombok Barat ke depan sangat bergantung pada kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan semua pihak untuk memastikan dokumen perencanaan ini menjadi instrumen yang realistis, aspiratif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Nurul Adha, Ketua DPRD Lalu Ivan Indaryadi, para wakil ketua DPRD, anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Rapat berjalan khidmat dan lancar, menandai langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah ¹.