Pemkab Lombok Barat Serahkan Draf Raperda Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD kepada DPRD
Labulianews.id, Gerung (2/7/2025)- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara resmi menyerahkan draf Raperda Pertanggungjawaban APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2024 dan Raperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2025-2029 kepada DPRD Kabupaten Lombok Barat.
Penyerahan Draf ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap dua buah raperda tersebut yang dilaksanakan Rabu, 2 Juli 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Lobar. Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha (UNA) membacakan penjelasan Kepala Daerah dalam sidang paripurna tersebut.
Wabup UNA menjelaskan bahwa raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2024 ini menjadi salah satu kewajiban yang harus diserahkan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Ia mengatakan pelakasanaan APBD tahun 2024 telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Wabup UNA juga memberikan penjelasan tentang raperda RPJMD. Ia mengatakan Dokumen RPJMD tersebut disusun sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah. RPJMD Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025–2029 memiliki nilai strategis karena akan menjadi instrumen pengendalian, acuan penilaian kinerja, serta alat implementasi janji kepala daerah kepada masyarakat.
Sinergi dan Kolaborasi
Wabup UNA mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menyempurnakan dokumen RPJMD agar benar-benar menjadi acuan yang mampu membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Menurutnya melalui kolaborasi nyata dan kerja semua elemen, perubahan dan kemajuan Lombok Barat akan mudah diraih.