Pemkab Lombok Barat Siapkan 11 Desa Persiapan untuk Verifikasi
Labulianews.id (13/8/2025) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti pemekaran wilayah. Sebanyak 11 desa persiapan kini memasuki tahapan persiapan penerimaan tim penataan desa tingkat pusat dalam rangka verifikasi. Hal ini merupakan sebuah langkah penting dalam proses menuju status desa definitif.
Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha (UNA) mengatakan bahwa proses pemekaran desa sebagai upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa. Selain itu, pemekaran desa juga menjadi upaya untuk melakukan pemerataan pembangunan di desa.
Wabup UNA menekankan bahwa keinginan masyarakat merupakan faktor utama dalam proses pemekaran desa hingga menjadi definitif. Karenanya, ia berharap desa persiapan dapat melalui tahapan verifikasi ini dengan baik. "Seluruh proses verifikasi dan validasi harus melalui prosedur dan peraturan yang sudah ditentukan, agar semua pelayanan dan data yang dibutuhkan tersedia sehingga proses menuju desa definitif berjalan dengan lancar," ujarnya.
Wabup UNA juga mengatakan bahwa pentingnya pemerataan pembangunan desa untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Pemerataan pembangunan desa bisa melalui berbagai program dan kebijakan yang dapat mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Ada 11 desa persiapan yang akan dinilai, yaitu 3 desa di Kecamatan Batulayar, 3 desa di Kecamatan Lingsar, dan 5 desa di Kecamatan Sekotong. Asisten I Setda Lobar H. Saeful Akham menyampaikan apresiasi kepada dinas PMD dan jajaran yang memfasilitasi desa persiapan menuju penilaian desa definitif.
"Harapan besar kami, semoga proses pemekaran desa persiapan ini berjalan lancar hingga menjadi desa definitif, dan seluruh desa persiapan dapat memenuhi persyaratan dan layak untuk dijadikan sebagai desa definitif," harap Asisten I Setda Lobar.