Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah
Labulianews.id, Praya, Lombok Tengah, 21 September 2025 - Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan merenggut tiga korban jiwa di jalan umum Dusun Mangkung, Desa Truwai, Kecamatan Pujut.
Menurut Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc, kecelakaan ini terjadi antara sepeda motor Yamaha N-Max Nopol DR 2971 UE dan Honda Vario Nopol DR 5570 UR. Ketiga korban yang meninggal dunia adalah Abdul Kadir Nuralam (Pengendara Yamaha N-Max), Sumaharja (Penumpang Yamaha N-Max), dan Nurman (Pengendara Honda Vario). Sementara itu, satu korban lainnya, Suparlan (penumpang Honda Vario), mengalami luka-luka.
Puteh mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai oleh Abdul Kadir Nuralam berboncengan dengan Sumaharja melaju dari arah timur menuju barat. Setibanya di lokasi, pengendara N-Max diduga mengambil haluan terlalu ke kanan, sehingga terjadilah tabrakan dengan sepeda motor Honda Vario yang melaju dari arah berlawanan.
Akibat tabrakan keras tersebut, keempat korban langsung terjatuh dan tergeletak di atas aspal. Mereka kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mandalika untuk mendapatkan perawatan medis. Tiga korban dinyatakan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih mendapatkan perawatan intensif di RS Mandalika.
Polres Lombok Tengah telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan. Kasat Lantas menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban kecelakaan dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.