NTB Pilih Rumah Susun, Selamatkan Sawah di Lombok
Lanulianews.id. Lahan pertanian di Pulau Lombok makin terjepit. Di tengah keterbatasan ruang kota, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memilih jalur berbeda: mendorong pembangunan rumah susun bersubsidi ketimbang terus memperluas perumahan tapak.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyebut pilihan itu tak bisa ditunda. Kawasan perkotaan seperti Mataram dan Bima sudah terdesak, sementara sebagian besar lahan di sekitarnya masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang wajib dilindungi.
“Pulau Lombok ini kecil. Karena itu, NTB harus mulai menjadi model pembangunan rumah susun bersubsidi agar lahan pertanian tetap terjaga,” ujar Iqbal di Mataram, Selasa (19/5).
Ruang Kota Habis, Sawah Tak Boleh Kalah
Menurut Iqbal, setiap izin perumahan baru berarti pengurangan luasan KP2B. Sementara target luas KP2B di kota-kota kecil itu sendiri sudah sulit dipenuhi. Jika pola lama diteruskan, ketahanan pangan daerah terancam.
Untuk mengakalinya, Pemprov NTB menyiapkan skema “subsidi silang” antarwilayah. Kekurangan KP2B di Mataram dan Bima bisa ditutup oleh daerah lain yang masih punya ruang, seperti Kabupaten Sumbawa.
“Kalau di tingkat provinsi kita bisa melakukan subsidi silang kawasan. Daerah yang kekurangan KP2B bisa ditopang wilayah lain yang masih memiliki potensi lahan pertanian,” katanya.
Bersamaan itu, NTB mempercepat sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang di kabupaten/kota. Iqbal mengakui, selama ini ketidakpastian tata ruang membuat proyek perumahan sering tersendat.
Anggaran untuk mempercepat RDTR sudah disiapkan tahun ini. “Kita ingin kabupaten/kota segera menyelesaikan tata ruangnya sehingga arah pengembangan perumahan menjadi lebih jelas,” ujarnya.
Dukungan Pusat dan Harapan Kepastian Hukum
Langkah NTB mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengapresiasi kemudahan perizinan yang diberikan Pemprov NTB dan pemda kabupaten/kota. Ia menekankan, pembangunan perumahan ke depan harus tetap seimbang dengan perlindungan kawasan produktif.
Senada, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemda mempercepat pelayanan perizinan dan menyelesaikan persoalan tata ruang. Pemerintah pusat, kata Tito, memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk memangkas hambatan yang selama ini menghambat pengembangan perumahan di daerah.
Bagi NTB, arahnya jelas: menyediakan hunian layak tanpa mengorbankan sawah. Lewat rumah susun bersubsidi dan penataan ruang yang lebih tegas, provinsi ini ingin menjadi percontohan bagi daerah kepulauan lain yang menghadapi tekanan serupa.
Mampukah model rumah susun ini benar-benar menahan laju konversi lahan di Lombok? Jawabannya bergantung pada seberapa cepat RDTR rampung dan seberapa serius pemda menjalankan skema subsidi silang KP2B.

