24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda KASUS Dampingi Korban, H. Akhmad Salehudin SH Laporkan Oknum Pegawai PLN Pringgebaya ke PLN UP3 Mataram dan UPPA Polda NTB
KASUS

Dampingi Korban, H. Akhmad Salehudin SH Laporkan Oknum Pegawai PLN Pringgebaya ke PLN UP3 Mataram dan UPPA Polda NTB

Redaksi
Redaksi
04 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: inisial NPAW didampingi PH melapor di PLN UP3 Mataram (4/9/2024)

Labulianews.id-  Pengacara  H.Akhmad Salehudin, S.H dan Nonik Hermawati, S.H keduanya Advocate & Legal Consultan pada Rajawali Law Office,  mendampingi korban  inisial NPAW, Perempuan, Apoteker untuk melaporkan oknum Pegawai PLN  inisial EJP, laki laki berkantor di PLN Pringgebaya Kab. Lombok Timur ke Manager PLN  UP3 Mataram dan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda NTB, pada  Rabu, 4/9/2024

H.Akhmad Salehudin, S.H mengatakan  Inisial EJP akan dilaporkan  sehubungan adannya dugaan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud pasal 285 KUHP" Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang Wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun"

" Kita dampingi korban melapor di PLN UP3 Mataram dan UPPA Polda NTB atas sangkaan pasal  285 KUHP" ungkapnya

Dikatakannya,  sebelum melaporkan EJP ke Polda NTB, Ia sudah mendampingi korban menemui pimpinannya di PLN UP3 Mataram guna melaporkan atas dugaan perbuatan EJP terhadap korban, agar di tindak tegas dan diproses sesuai aturan yang berlalu di BUMN pada Rabu, 4/9/2024

Saat menyampaikan pengaduan tersebut , diterima oleh Bayu dan Pimpinannya. Kepala PLN UP3 Mataram mengatakan pengaduannya  diterima dan kita tunggu laporan tertulis disertai bukti buktinya. Namun kata dia, terlebih dahulu akan klarifikasi kepada yang bersangkutan  agar mendapatkan informasi yang berimbang baru akan memberikan jawaban.

"Kami akan klarifikasi dulu kepada yang bersangkutan, soalnya  ini masalah pribadi bukan masalah dinas" jelasnya

H.Akhmad Salehudin, S.H menyampaikan nanti bukti laporan ke Polda akan diberikan tembusannya ke PLN UP3 Mataram, jelasnya

Kepada labulianews.id,  Korban inisial NPAW menyampaikan  terpaksa mengikuti keinginan atau hasrat EJP karena dibawah ancaman, paksaan dan tekanannya.

Lanjutnya, Ia sudah berusaha menghindar EJP, sudah bertobat. Namun EJP selalu mencarinya.  Bahkan  dia dengan berpakain seragam kerjanya berusaha menemui korban di tempat tempat umum hingga ke tempat penjemputan sekolah anaknya. Akibatnya korban merasa terganggu dan tidak nyaman

" Saya sudah bertobat, namun kalau ia tidak mau diikuti hasratnya,  EJP mengamcam akan memberitahukan suaminya  dan menyebarkan ke publik" ucapnya

Korban juga menceritakan bahwa  EJP sering datang ke tempat kerjanya di Apotik  untuk membeli obat penenang namun tidak dilayani karena tidak membawa resep dokter.

"saya tidak berani layani karena tidak ada resep dokternya" bebernya

Karena sudah tidak nyaman dengan ditekan dengan nada acaman kemudian ia didampingi kuasa hukumnya  melaporkan EJP ke PLN UP3 Mataram dan UPPA Polda NTB guna mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Inisial EJP yang berusaha dikonfirmasi awak media ini, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya

(bersambung)

Via KASUS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Polri Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB

Polri Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025
Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA VIRAL

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id