24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda KASUS Dampingi Korban, H. Akhmad Salehudin SH Laporkan Oknum Pegawai PLN Pringgebaya ke PLN UP3 Mataram dan UPPA Polda NTB
KASUS

Dampingi Korban, H. Akhmad Salehudin SH Laporkan Oknum Pegawai PLN Pringgebaya ke PLN UP3 Mataram dan UPPA Polda NTB

Redaksi
Redaksi
04 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: inisial NPAW didampingi PH melapor di PLN UP3 Mataram (4/9/2024)

Labulianews.id-  Pengacara  H.Akhmad Salehudin, S.H dan Nonik Hermawati, S.H keduanya Advocate & Legal Consultan pada Rajawali Law Office,  mendampingi korban  inisial NPAW, Perempuan, Apoteker untuk melaporkan oknum Pegawai PLN  inisial EJP, laki laki berkantor di PLN Pringgebaya Kab. Lombok Timur ke Manager PLN  UP3 Mataram dan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda NTB, pada  Rabu, 4/9/2024

H.Akhmad Salehudin, S.H mengatakan  Inisial EJP akan dilaporkan  sehubungan adannya dugaan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud pasal 285 KUHP" Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang Wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun"

" Kita dampingi korban melapor di PLN UP3 Mataram dan UPPA Polda NTB atas sangkaan pasal  285 KUHP" ungkapnya

Dikatakannya,  sebelum melaporkan EJP ke Polda NTB, Ia sudah mendampingi korban menemui pimpinannya di PLN UP3 Mataram guna melaporkan atas dugaan perbuatan EJP terhadap korban, agar di tindak tegas dan diproses sesuai aturan yang berlalu di BUMN pada Rabu, 4/9/2024

Saat menyampaikan pengaduan tersebut , diterima oleh Bayu dan Pimpinannya. Kepala PLN UP3 Mataram mengatakan pengaduannya  diterima dan kita tunggu laporan tertulis disertai bukti buktinya. Namun kata dia, terlebih dahulu akan klarifikasi kepada yang bersangkutan  agar mendapatkan informasi yang berimbang baru akan memberikan jawaban.

"Kami akan klarifikasi dulu kepada yang bersangkutan, soalnya  ini masalah pribadi bukan masalah dinas" jelasnya

H.Akhmad Salehudin, S.H menyampaikan nanti bukti laporan ke Polda akan diberikan tembusannya ke PLN UP3 Mataram, jelasnya

Kepada labulianews.id,  Korban inisial NPAW menyampaikan  terpaksa mengikuti keinginan atau hasrat EJP karena dibawah ancaman, paksaan dan tekanannya.

Lanjutnya, Ia sudah berusaha menghindar EJP, sudah bertobat. Namun EJP selalu mencarinya.  Bahkan  dia dengan berpakain seragam kerjanya berusaha menemui korban di tempat tempat umum hingga ke tempat penjemputan sekolah anaknya. Akibatnya korban merasa terganggu dan tidak nyaman

" Saya sudah bertobat, namun kalau ia tidak mau diikuti hasratnya,  EJP mengamcam akan memberitahukan suaminya  dan menyebarkan ke publik" ucapnya

Korban juga menceritakan bahwa  EJP sering datang ke tempat kerjanya di Apotik  untuk membeli obat penenang namun tidak dilayani karena tidak membawa resep dokter.

"saya tidak berani layani karena tidak ada resep dokternya" bebernya

Karena sudah tidak nyaman dengan ditekan dengan nada acaman kemudian ia didampingi kuasa hukumnya  melaporkan EJP ke PLN UP3 Mataram dan UPPA Polda NTB guna mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Inisial EJP yang berusaha dikonfirmasi awak media ini, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya

(bersambung)

Via KASUS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Redaksi- Jumat, Agustus 08, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN